Peran BPK Bekasi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah sangat vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang publik. BPK Bekasi, atau Badan Pemeriksa Keuangan Kota Bekasi, memiliki tugas penting untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Kepala BPK Bekasi, Ahmad Yani, “Peran BPK Bekasi dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah sangatlah penting guna mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran.” Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang memberikan wewenang kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara, termasuk di tingkat daerah.
Dalam praktiknya, BPK Bekasi melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah setiap tahunnya. Hasil audit ini kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Dengan adanya pemeriksaan dari BPK, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terbuka dan akuntabel.
Pakar ekonomi, Dr. Bambang Suhendro, juga menekankan pentingnya peran BPK dalam pengawasan keuangan daerah. Menurutnya, “Tanpa adanya lembaga seperti BPK, risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran di tingkat daerah akan semakin tinggi. Oleh karena itu, BPK harus terus melakukan pengawasan secara ketat dan independen.”
Melalui peran BPK Bekasi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang publik dapat terjamin. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.